MEDAN, Waspada.co.id – Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara, Dr Drs Nikson Nababan MSi mengatakan jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah dengan berkoordinasi bersama perangkat aparatur pemerintahan untuk mencari solusi.
Nikson menyebut turut memperhatikan nasib rakyat yang akan digusur dan terancam tidak memiliki tempat tinggal.
Mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode ini mengakui polemik sengketa lahan atau kasus pertanahan di Sumatera Utara masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Pusat dan daerah.
“Jika penggusuran terjadi terhadap masyarakat yang mendiami suatu lahan, maka masyarakat terancam tidak memiliki tempat tinggal lagi. Harus juga dipikirkan warga yang tinggal di situ,” tegasnya di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting usai mengikuti wawancara sebagai Balon Gubsu, Jumat (5/7) petang.
Jangan masyarakat jadi luntang-lantung. Mereka juga warga negara Indonesia yang punya hak dan kedudukan yang sama di negara ini,” kata Nikson Nababan.
Ketika terpilih menjadi gubernur Sumatera Utara, langkah yang dilakukan dengan mengumpulkan OPD terkait bersama tokoh masyarakat adat setempat dan juga akademisi memetakan lahan-lahan yang merupakan milik masyarakat dan pemerintah.
Nikson Nababan menjelaskan lagi bahwa hal itu telah dia lakukan saat menjadi Bupati di Tapanuli Utara, tanah-tanah milik rakyat dan tanah adat atau ulayat yang memang milik rakyat dikembalikan ke rakyat.
“Tentunya harus ada win-win solusi, itulah tugas seorang pemimpin,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Taput itu.
Lebih lanjut Nikson Nababan menyebutkan dalam menyelesaikan sengketa tersebut harus dikedepankan kebijaksanaan, pihak-pihak yang bersengketa harus dicarikan solusi yang terbaik agar sama-sama tidak dirugikan.
“Dengan cara-cara persuasif, pihak-pihak pihak dimediasi, supaya ada win-win solution bagi pihak yang bersengketa,” tutupnya. (wol/rls/ags)
Discussion about this post