MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpolitik praktis untuk ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, ASN dalam hal ini harus netral. Namun sebagai orang yang bisa memiliki hak pilih ASN juga boleh mengikuti rangkaian kampanye di Pilkada 2024.
“Teman-teman ASN ini berbeda dengan teman-teman TNI/Polri. Kalau teman-teman TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, kalau teman-teman ASN, mereka memiliki hak pilih,” kata Tito usai Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Regale Convention International Centre Medan, Selasa (9/7).
Bos PT SSG Dituntut 3 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novalita menolak seluruh pembelaan terdakwa (Pledoi) Jurianto alias Akhuan (39) pemilik PT Saudara Semesta Gemilang (SSG) yang didakwa melakukan penipuan dan penggelapan melalui giro kosong senilai Rp2,6 miliar.
Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda Replik, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perkara pidana.
“Tidak masuk kedalam ranah perdata dan bukan wanprestasi, perkara merupakan perkara pidana,” tegas jaksa.
6 Bacakada di Sumut Dapat Rekomendasi PKS
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi pengusungan kepada 6 bakal calon (bacalon) Kepala Daerah (Bacakada) di Sumatera Utara (Sumut) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Keenam Kabupaten/Kota sudah keluar rekomendasi dukungan adalah, Pilkada Sibolga mengusung Ahmad Syukri Nazri Penarik. Pilkada Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ari Wibowo.
Kemudian, Pilkada Labuhanbatu, PKS memberikan rekomendasi dukungan kepada dr Maya Hasmita, yang merupakan Istri Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang terjerat OTT KPK, beberapa waktu lalu.
(wol/man/d2)
Discussion about this post