MEDAN, Waspada.co.id – Tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
“Kinerja Polda Sumut dan jajaran patut kita apresiasi yang telah mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan ini,” kata Edy, di Medan, Jumat (12/7).
Mantan Pangkostrad ini mendukung sepenuhnya Polda Sumut untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebab menaurut Edy, atas nama apapun, tidak dibenarkan melakukan pembunuhan. Seharusnya pendekatan dialog lebih dikedepankan dalam setiap permasalahan.
“Ini sangat keji, tidak berperikemanusiaan. Kita dorong Polda Sumut terus bersemangat mengusut tuntas kasus ini hingga kemudian nantinya ada hukuman setimpal bagi terduga pelaku sesuai ketentuan,” ujarnya.
Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini juga mengajak masyarakat mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Misalnya jika mengetahui informasi menyangkut kasus ini, diharapkan turut memberi tahu kepolisian demi terwujudnya kebenaran dan keadilan.
Kepada keluarga duka, Edy mengucapkan belasungkawa dan berpesan agar tabah dan menyerahkan penderitaan ini kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Berdoa lah selalu kepada Tuhan, karena dibalik kesusahan umatNya, Tuhan pasti hadir menolong,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Pangdam I/BB ini juga mengapresiasi kinerja Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis, yakni AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI, yang sebelumnya ikut berjuang mengungkap kasus ini.
Edy mengaku prihatin atas kasus ini. Terlepas dari ada tidaknya kesalahan Sempurna Pasaribu sebagai wartawan dalam menjalankan tugasnya, namun sangat disesalkan berujung pada pembunuhan.
Apalagi, kata Edy, kerja jurnalistik wartawan, harus didukung untuk memproduksi informasi yang penting, mendidik dan mencerahkan, bahkan menghibur masyarakat.
Ia mengisahkan hari-harinya tidak terlepas dari sorotan wartawan, baik selama bertugas di kemiliteran, maupun sebagai Gubernur Sumut periode lalu, termasuk hingga saat ini.
“Apakah itu berita baik, berita buruk, yang merugikan saya misalnya, ya itulah dinamisnya kerja jurnalistik. Tapi saya akui, ada hubungan emosional dengan teman-teman wartawan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarga dengan cara ilmiah lewat metode metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Hingga saat ini, Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni RAS, YT dan terakhir B alias Bulang. Polda juga terus bekerja untuk kasus ini, sehingga tidak tertutup keinginan bertambah tersangka baru. (wol/man/muaz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post