MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (12/2).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkoba itu berawal ketika personel menerima laporan adanya transaksi jual beli narkotika di Kecamatan Medan Helvetia.
“Dari laporan personel lalu memesan sabu seberat 5 kg kepada pelaku inisial WM dan IJ warga Aceh dengan bertemu di Jalan Asrama depan Perumahan De Casa Villa. Setelah bertemu pelaku WM dan menunjukkan barang bukti sabu langsung diamankan,” katanya, Selasa (13/4).
Hadi mengungkapkan, personel setelah mengamankan pelaku WM dan IJ melakukan pengembangan ke Kompleks The Suites, Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Setibanya di lokasi didapati tas berisi 4 kg sabu dan pil ekstasi 500 butir.
“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang didapat dari seseorang di Aceh berinisial TA (DPO),” ungkapnya para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
“Kasus peredaran narkoba masih terus dikembangkan Polda Sumut untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,” terang Hadi mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Discussion about this post