MEDAN, Waspada.co.id – Setelah ditutup pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK pada senin 15 Juli 2024, ternyata ada sebanyak 525 orang yang mendaftar Capim dan Cadewas KPK yaitu terdiri dari Capim sebanyak 318 orang dan Cadewas sebanyak 207 orang.
Salah seorang yang telah mendaftarkan diri sebagai Capim KPK adalah Dr. Ibnu Affan, SH., M.Hum Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) Medan.
Ibnu Affan mengatakan movitasinya menjadi pimpinan KPK adalah untuk berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dengan upaya penguatan sistem pemberantasan korupsi agar tindak pidana korupsi yang telah membudaya dapat dilenyapkan dari bumi Indonesia. Karena tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional, tetapi juga telah merusak moral bangsa dimata dunia.
Selain itu beliau juga ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, karena pengalaman membuktikan bahwa pada setiap periode kepemimpinan KPK selalu saja ada oknum pimpinan yang terimbas masalah integritas sehingga mengakibatkan tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada KPK.
“Untuk itu diperlukan pimpinan KPK yang berintegritas tinggi, memiliki sikap mental yang kuat sehingga tahan menghadapi berbagai intimidasi, tantangan dan godaan yang datang dari berbagai penjuru,” katanya.
Berdasarkan dokumen yang kami peroleh, bahwa Dr. Ibnu Affan, SH., M.Hum, selain berprofesi sebagai akademisi, beliau juga seorang pengacara dan aktif di beberapa organisasi seperti di Nahdaltul Ulama (NU) Sumatera Utara, MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia), organisasi profesi maupun organisasi lainnya. Beliau juga pernah menjadi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Medan selama 10 tahun.
Pendidikannya juga cukup mentreng, S1 dan S2 di bidang ilmu hukum diselesaikannya di Fakultas Hukum USU Medan, sedangkan S3 di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Tahun 2022 beliau mengikuti Pendidikan bergengsi di Republik ini yaitu Program Pendidikan Reguler Angkatan-63 (PPRA-63) Lemhannas RI. (wol/ari/d1)
Discussion about this post