MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan akan melakukan eksekusi merubuhkan atau membongkar mall Centre Point karena menunggak pajak.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kata Bobby, sudah menyurati pihak Centre Point perihal pengosongan. Pihaknya juga akan menggerlar temu pers dan menyampaikan permasalahan ini kepada publik.
“Centre Point hari ini? Nanti ya kita konferensi pers, hari ini sudah kita surati untuk pengosongan,” kata Bobby, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (22/7).
Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan, hingga kini masih banyak barang dagangan di dalam mall Centre Point. Sehingga harus dipastikan dikosongkan secara total untuk dilakukan pembongkaran.
“Masih ada barang-barang tenant, itu yang kita takutkan ya, masih ada yang di dalam, kita pastikan barang-barang tenantnya kosong dulu,” ungkapnya.
“Karena perubuhannya itukan akan besar, kita tidak mau jadi bagian dari kerusakan (tenant) itu,” sambungnya.
Bobby menegaskan, Pemko Medan sudah memberi waktu selama sepekan kepada Centre Point, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2024 lalu.
“Batas waktunya seperti yang saya sampaikan 7 hari, seminggu dari tanggal yang dia janjikan yaitu tgl 19, jadi 7 hari untuk mengosongkan itu,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post