MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Kota Medan dr Taufik Ririansyah dinonaktifkan sementara. Dasar dari penonaktifan tersebut lantaran orang nomor satu di jajaran Dinas Kesehatan Kota Medan ini tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat Kota Medan sejak 2021 hingga 2023, terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media di loby Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (22/7).
Namun di luar temuan pengadaan barang dan jasa, menurut pengakuan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap, temuan lainnya yakni soal program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 21 puskesmas se-Kota Medan.
“Jadi soal BOK, Dinkes tidak bisa menyertakan bukti-bukti pendukung serta pertanggung jawaban sampai waktu yang ditentukan dan tidak ditindaklanjuti. Sehingga kita menilai perlu dilakukan evaluasi kinerja karena tidak sesuai sasaran. Begitu juga soal serapan dana dari APBN,” ungkap Sulaiman.
Selain itu, Sulaiman menyebut bahwa Dinkes juga tidak menjalankan rekomendasi dari Dirjen Kesehatan dan Pelayanan Publik.
“Ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan kita targetkan bisa selesai secepatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, kembali mengingatkan seluruh pegawai di jajaran Pemko Medan agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat, baik itu pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Pemko Medan agar tetap mengikuti kesepakatan yang telah kita lakukan bersama-sama,” tegasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post