MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan terkait penerapan kebijakan parkir berlangganan yang sudah diterapkan pada 1 Juli 2024.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Senin (22/7). Dalam pemeriksaan ini Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan hadir mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan hasil pemeriksaan ditemukan, bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai penyelenggara parkir berlangganan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2024 masih berproses dalam penyusunan pedoman teknis pelaksanaan peraturan tersebut.
“Disamping itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, bahwa aplikasi yang digunakan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan dalam penerapan parkir berlangganan masih berproses untuk didaftarkan ke Kementerian Kominfo RI,” kata James.
James menyampaikan bahwa, Perwal nomor 26 Tahun 2024 ditetapkan tanggal 26 Juni 2024 dan diterapkan ke Masyarakat per 1 Juli 2024. Ombudsman juga menemukan bahwa tahapan sosialisasi Perwal itu belum dilaksanakan.
“Sebagaimana kami pernah mengundang Wali Kota di tanggal 28 Juni 2024, namun pak Wali Kota tidak hadir karena kesibukan beliau agar menunda pelaksanaan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, lanjut James, Ombudsman menganjurkan Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi atas Perwal tersebut dengan baik ke masyarakat.
“Terlebih Peraturan Wali Kota tersebut belum termuat dalam JDIH Pemerintah Kota Medan, meskipun tadi telah disampaikan Inspektur bahwa sedang berproses dimuat di JDIH Pemko Medan,” ungkapnya.
“Kami juga memberikan masukan terkait pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada satu titik keramaian tempat parkir seiring penataan pedoman teknis dan regulasi terkait penerapan parkir berlanggan. sebagaimana Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyampaikan bahwa sampai saat ini masih tahap sosialisasi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post