RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Sistem Pengembangan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM-IKK) kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang terletak di Kecamatan Bilah Hilir.
Penyerahan pengelolaan SPAM itu, ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (23/7).
Kata Sekda, pihaknya akan menyerahkan pengelolaan SPAM ini kepada PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu, sembari mempersiapkan surat izin pemanfaatan air tanah (SIPA). Ia turut mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas pembangunan infrastruktur ini.
“Terkait dengan pengelolaan ini, Pemkab akan menyerahkan ke Pudam Tirta Bina, karena nantinya Pudam yang akan mengelola. Mengenai Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) akan segera kami rapatkan, bagaimana tindak lanjut pengurusan sipa ini,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi menjelaskan, dalam memenuhi kebutuhan air bersih merupakan kewajiban Pemkab, Kementerian PUPR hanya turut membantu memenuhi ketersedian air bersih di setiap daerah.
“Objek yang diserahkan ini adalah air bersih, yang tentunya harus menjadi perhatian. Ini adalah urusan wajib daerah, tapi Kementerian PUPR turut membantu dalam menyediakan air bersih di daerah-daerah,” jelasnya.
Katanya, fasilitas ini mampu menampung sekitar 4.000 sambungan air bersih ke rumah-rumah masyarakat, atau sekitar 20.000 jiwa. Dirinya turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan SPAM IKK di Bilah Hilir.
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam pembangunan ini. Kami harapkan pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset yang telah kita bangun ini,” tutupnya.
Turut hadir pada penyerahan SPAM IKK, Asisten II Pemkab Labuhanbatu, Kepala BPKAD Labuhanbatu, Camat Bilah Hilir, Direktur PUDAM Tirta Bina, dan para rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara. (wol/ndi)
Editor Agus Utama
Discussion about this post