LANGSA, Waspada.co.id – Bea Cukai Kota Langsa melakukan pemusnahan barang bukti ilegal senilai Rp439.795.180. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai setempat, Selasa (23/7).
Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengatakan Bea Cukai sebagai community protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan. Pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019,” bebernya.
Dia merincikan, barang-barang yang dimusnahkan meliputi 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak dengan nilai barang sebesar Rp37.318.000,00, 4 koli pakaian bekas, 1 koli celana panjang bekas dan 1 koli topi bekas.
Lalu 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis serta 223.324 batang rokok ilegal berbagai merek.
“Nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp439.795.180,00. Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan,” ungkap Sulaiman.
Barang-barang tersebut juga merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai dan bentuk komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Sulaiman.
Mewakili Pj Wali Kota, Sekda Langsa Ir Said Mahdum Majid, mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
“Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat,” kata Said, saat menghadiri langsung pemusnahan barang bukti.
Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.
“Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tambah Sekda. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post