AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Aksi demo terkait penerbitan izin hiburan malam Star High Karaoke Entertainment di Grand Hotel Labura yang dikeluarkan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam, Selasa (30/7) gagal terlaksana.
Belum diketahui dengan pasti gagalnya aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Narkoba yang di komandoi Amir Hamzah Hasibuan selaku koordinator lapangan. Padahal surat pemberitahuan telah dikirim ke Kapolres Labuhanbatu Cq Kasat Intelkam.
Masyarakat Labura sangat kecewa, padahal aksi ujuk rasa yang sebelumnya ditunggu-tunggu kini gagal tanpa alasan. Gagalnya aksi unjuk rasa menjadi tanda tanya publik karena diduga adanya sesuatu hal yang dipandang negatif pada koordinator lapangan.
“Kami menunggu gerakan dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Narkoba yang akan menjalankan aksi unjuk rasa terkait izin hiburan malam Star High Club dan KTV di Grand Hotel Labura. Aksi unjuk rasa yang kami ketahui sebagai protes agar Pemkab tidak mengeluarkan izin hiburan malam Star High,” kata salah seorang warga kepada Waspada Online.
Lanjut sumber, masyarakat Labura sangat kecewa pada mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Narkoba. Surat pemberitahuan aksi ujuk rasa telah tersebar, tapi tidak jadi action.
“Tentunya kami masyarakat Labura sudah kecewa, koordinator lapangan Amir Hamzah Hasibuan telah membuat pernyataan di media online jika mereka akan unjuk rasa. Nyatanya statement itu hanya gertak sambal, ada apa tidak jadi unjuk rasa? Apakah mereka ada menerima sesuatu dari pengusaha hiburan malam Star High Club dan KTV?,” cetus warga tadi.
Sebelumnya koordinator lapangan Amir Hamzah Hasibuan dengan tegas menyatakan sikap bahwa adanya dugaan setoran ke pihak oknum Polres Labuhanbatu terkait penerbitan izin hiburan Start High Club dan KTV di Grand Hotel Labura.
Amir Hamzah sempat membuat pernyataan di media online meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengevaluasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau karena diduga membekingi pengusaha hiburan malam di wilayah hukum Labuhan Batu.
Kemudian Amir Hamzah meminta Kapolda Sumut mencopot Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Iptu Joshua Pardomuan Sianturi yang telah menerbitkan izin hiburan malam Star High Karaoke Entertainment atau Club dan KTV di Grand Hotel.
“Kuat dugaan kami adanya bermain oknum penegak hukum dengan pengusaha hiburan malam Star High yang berada di Hotel Grand Labura Aekkanopan. Dugaan kami karena telah menerbitkan izin keramaian tanpa memperhatikan status usaha dan izin dari Pemkab Labura belum jelas keabsahannya,” sebut Amir Hamzah pada Waspada Online, Minggu (28/7) kemarin.
Sementara Ketua Koordinator Lapangan Amir Hamzah Hasibuan dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp, Selasa (30/7) terkait gagalnya aksi unjuk rasa belum menjawab walau pesan terkirim centang dua. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post