AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) belum mengeluarkan izin operasional Star High Karaoke Entertainment di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik No. 76, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Namun Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi MH mengeluarkan izin hiburan keramaian dengan nomor: SI/76/VII/YAN.2.1./2024/Intelkam tanggal 23 Juli 2024 lalu.
Izin yang dikeluarkan Polres Labuhanbatu dinilai mengangkangi kewennagan Pemkab Labura. Bermodalkan surat keterangan domisili dan rekomendasi dari Kapolsek Kualuh Hulu serta surat permohonan pengusaha, Polres Labuhanbatu menerbitkan izin tersebut.
Riak-riak mulai bermunculan di sekitar kalangan masyarakat yang tidak jauh dari lokasi Grand Hotel Labura. Bahkan Badan Kenaziran Masjid Al Makmur, Masjid Istiqomah dan masyarakat sekitar keberatan jika hiburan malam Star High yang dianggap diskotek bila beroperasi dikhawatirlan akan terjadi transaksi narkoba serta minuman keras.
Ketua Jaringan Masyarakat Pemantauan Polri Sumatera Utara (Jampi Sumut) Zakaria Rambe SH, saat dimintai tanggapannya kepada Waspada Online, Rabu (31/7), mengatakan jika Polres Labuhanbatu dinilai mengangkangi Pemkab Labura karena telah mengeluarkan izin keramaian hiburan malam Star High Karaoke Entertainment di Grand Hotel Labura.
“Pemkab Labura belum mengeluarkan izin, kenapa Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam sudah mengeluarkan izin hiburan tersebut. Ini jadi tanda tanya besar,” katanya dengan heran.
Dengan persoalan itu, Zakaria Rambe mempertanyakan sejauh mana wewenang Polres Labuhanbatu mengeluarkan izin keramaian apabila izin dari Pemkab setempat belum terbit? Apalagi hiburan malam Star High Karaoke Entertainment keberadaanya jelas ditolak masyarakat sekitar Grand Hotel Labura.
“Kapolri dan Kapolda Sumut hendaknya segera mengevaluasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan Kasat Intelkam Iptu Joshua Pardomuan Sianturi. Polres Labuhanbatu terlebih dahulu menerbitkan surat izin, tapi tidak mempertimbangkan dampak di masyarakat sekitar,” ucapnya. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post