KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Zainal Arifin Sinaga menghadiri rapat paripurna DPRD di gedung dewan setempat.
Rapat tersebut dalam rangka menyampaikan Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Zainal mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi yang setinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.
Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61%, memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah.
“Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target- target pendapatan daerah yang ditetapkan,” ujarnya di aula gedung dewan setempat.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, turut dihadiri TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, yang selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post