MEDAN, Waspada.co.id – Menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi APD Covid-19, Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/8).
Dalam aksinya, para pendemo meminta Majelis Hakim supaya menjatuhkan hukuman mati kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan, dan Robby Messa Nura selaku rekanan dalam kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD).
“Meminta agar hakim menjatuhkan hukuman mati mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, dan Robby Messa Nura atas perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Covid-19,” ucap Ketua LIPAN, Pantas Tarigan, Kamis (1/8).
Selain itu, massa aksi juga meminta supaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut para aktor intelektual dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar ini.
“Meminta Majelis Hakim agar mengusut tuntas aktor-aktor intelektual dana Covid-19 Sumut di atas kurangannya pengawasan dan terjadinya kelalaian kerja dalam kegiatan yang berdampak pada kerugian keuangan negara,” tambah Pantas.
Berdasarkan pantauan, para massa yang berjumlah kurang dari 20 orang itu melakukan aksi sembari membawa keranda mayat.
Diketahui bahwa, hari ini PN Medan sedang menggelar sidang pembacaan tuntutan buat Terdakwa Alwi dan Robby. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post