MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polsek Medan Tembung menggerebek kawasan pemukiman warga di bantaran rel kereta api, Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya peredaran narkoba serta aksi tawuran antar kelompok di kawasan tersebut.
“Hasil dari penggerebekan bersama Muspika Percut Seituan petugas mendapatkan barang bukti satu paket sabu siap edar, alat isap sabu, sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran serta satu orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” katanya, Jumat (2/8).
Jhonson menegaskan, petugas juga membakar 20 lebih gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai tempat penggunaan dan peredaran narkotika di berlokasi di bantaran rel kereta api.
“Tentunya sinergitas kolaborasi Polsek Medan Tembung dan Muspika Percut Seituan akan saling menguatkan dalam memerangi narkoba,” tegasnya seraya menambahkan Polsek Medan Tembung terus berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkoba. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post