LANGSA, Waspada.co.id – Pj Wali Kota Langsa Syaridin, meminta pimpinan OPD memperhatikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan suksesi implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Yang pertama, Syaridin mengajak seluruh SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk membaca dengan baik trend disruptive innovative (gangguan inovasi) di era teknologi 4.0 ini yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik yang kreatif, inovatif, akuntabel dan berkualitas.
“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi, sehingga benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan,” paparnya di sela soft launching MPP, Sabtu (3/8) kemarin.
Kedua, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.
“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standarisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” tegasnya lagi.
Ketiga, perlunya intensitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital ini, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.
“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu, sehingga pelayanan yang diberikan oleh MPP Kota Langsa semakin hari semakin lebih baik dan bernilai banyak kebaikan bagi kita semua,” ungkap Syaridin.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Langsa, Rusli Jufri, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir.
Yang mana, sebut Rusli, sesuai instruksi Presiden, bahwa seluruh daerah di Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan perizinan harus memiliki Mall Pelayanan Publik, yang dirancang khusus untuk memusatkan pelayanan yang tersebar di beberapa tempat menjadi pelayanan yang terpusat.
“Pembangunan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha,” ujar dia.
Disebutkan, bahwa Mall Pelayanan Publik didirikan sesuai dengan amanat Pasal 14 Permen PAN RB Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP yang meliputi, melaksanakan tahap uji coba operasionalisasi penyelenggaraan MPP, untuk selanjutnya diusulkan peresmiannya kepada Menteri PAN dan RB, serta sebagai instrumen evaluasi terhadap kekurangan dan permasalahan teknis penyelenggaraan MPP, dan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar organisasi penyelenggara di MPP.
Instansi yang bergabung dalam MPP Kota Langsa sebanyak dua Dinas yang terdiri dari instansi vertikal, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kota Langsa dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Langsa.
Selanjutnya, tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), di antaranya Dinas Dukcapil Kota Langsa, BPKD Kota Langsa dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa.
“Dua BUMD yaitu PDAM Kota Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, serta dua BUMN, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa. Dengan bergabungnya delapan instansi bersama dengan DPMPTSP Kota Langsa, kami berharap kedepan dapat kiranya instansi vertikal, BUMN dan BUMD dapat bergabung dengan MPP Kota Langsa,” tutup Rusli, sapaan karib Kadis DPMPTSP.
Soft Launching turut dihadiri Forkopimda, Instansi Vertikal, para Asisten, pimpinan OPD, Sekretaris Baitul Mal, pimpinan Bank Aceh Syariah, BUMN, BUMD dalam lingkup Pemko Langsa dan seluruh Pejabat, Staff, ASN dalam jajaran DPMPTSP dan tamu Undangan lainnya. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post