TANJUNG BERINGIN, Waspada.co.id – Seorang pelaku pencurian delapan Handphone (HP) milik mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posko KKN, Dususn III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan Satreskrim Polres Sergai.
Pelaku yang diamankan adalah berinisial IBS alias Ulil (49 th), warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
“Kejadian pencurian ini terjadi saat para mahasiswa sedang melaksanakan KKN di Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, pada hari Jumat (26/7) lalu,” kata PS Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, Senin (5/8).
Saat itu, kata dia, salah satu saksi bernama Windi mendapati pintu belakang posko keadaan rusak. Windi segera membangun rekan-rekannya yang masih terlelap tidur.
“Ketika dicek, para mahasiswa itu kehilangan sebanyak delapan unit HP dari berbagai merek. Jika ditaksir, korban mengalami kerugian sebesar Rp31,5 juta. Dan korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, unit Pidum Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Pandu Winata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Setelah mendapat informasi yang akurat terkait identitas dan tempat persembunyian terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk menangkap pelaku.
“Pada Sabtu (3/8), kita berhasil meringkus tersangka IBS alias Ulil di rumahnya di Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Dari tersangka kita menyita 1 unit Hp android yang merupakan salah satu Hp milik korban yang hilang,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka Ulil mengakui melakukan pencurian sebanyak 8 hp milik mahasiswa. Ulil juga mengakui saat melakukan aksinha hanya sendirian.
“Jadi satu HP yang kita sita dari tersangka ini digunakan pelaku sendiri, sedangkan 7 unit hp lainnya dibuang pelaku di tali air yang berada di belakang rumah pelaku karena tidak bisa dibuka kodenya dan tidak dapat digunakan,” ujarnya.
“Saat ini tersangka Ulil berikut barang bukti sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post