MEDAN, Waspada.co.id – Organisasi Kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) memastikan tidak terlibat dalam kasus keributan yang menyebabkan anggota salah satu kesatuan TNI AD mengalami luka.
Karena itu, IPK meminta Kapolrestabes Medan mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa perkelahian yang viral beberapa waktu lalu di media sosial dan di kalangan masyarakat Kota Medan.
Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Harianto Sihotang mengaku sangat menyayangkan terjadi peristiwa yang menyebabkan korban luka yang dialami oleh Prada Defliadi Susanto.
“Kami juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan terhadap Doli Manurung yang sampai saat ini menjabat sebagai Ketua Ranting IPK Kelurahan Sekip kecamatan Medan Petisah yang dilakukan oleh puluhan OTK dan kondisi Doli sampai saat ini masih kritis,” kata Benny Harianto Sihotang, di Kantor DPD IPK Kota Medan Jalan Burjamhal, Selasa (6/8).
Benny juga menegaskan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan, menyatakan secara resmi organisasi IPK selalu menginstruksikan kepada anggota agar selalu bersikap baik kepada masyarakat, menjaga ketertiban, dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitarnya.
Benny yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut dari mengatakan, dalam prakteknya, tidak semua tingkah laku dan tindakan anggota yang tergabung di organisasi khususnya di DPD IPK Kota Medan terpantau setiap harinya.
“Namun kami selalu memberikan arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan dengan masalah hukum, ” sebutnya.
Benny menegaskan, apabila ada anggota yang tergabung di organisasi IPK Kota Medan bersinggungan dengan masalah hukum, berbuat kriminal dan lain sebagainya, Pimpinan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan tidak akan melindungi anggota tersebut, dan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Secara organisasi, kami IPK sangat mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam semua proses penegakan hukum, sebab negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban IPK untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan, IPK
tidak ada keterkaitan secara struktural dengan club motor (Geng Motor) Simple Life (SL).
“Club Motor Simple Life keberadaannya bukanlah dibawah naungan Struktur Ikatan Pemuda Karya dan tidak tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK.
Segala tindakan tanduk dan kegiatan Club Motor Simple Life (SL) tersebut bukan tanggung jawab organisasi IPK,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post