P. SIANTAR, Waspada.co.id – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut me-launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kota Pematangsiantar.
Launching KKPD sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pematangsiantar berlangsung di Ruang Sisingamangaraja Lantai 5 KPw BI Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Selasa (6/8).
dr Susanti mengucapkan selamat atas launching KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini inovasi Pemko Pematangsiantar untuk terus mengembangkan elektronifikasi atau pembayaran non tunai,” sebut dr Susanti.
dr Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras untuk penggunaan KKPD. Sebab perlu kerjasama, sinergi, dan kolaborasi pihak terkait.
Menurut wali kota, untuk efisiensi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel ada empat sektor yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Dikatakan, Pemko Pematangsiantar sangat menyambut baik adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD. Selanjutnya, demi mendukung percepatan digitalisasi, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsianțar Nomor 06 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan KKPD untuk melaksanakan anggaran dan belanja daerah.
Diketahui, KKPD merupakan terobosan yang memudahkan, membuat aman dan nyaman, serta mendukung terwujudnya Smart City (Kota Cerdas) di Kota Pematangsiantar.
Pemko Pematangsiantar telah menjawab tuntutan teknologi dan digitalisasi dari pembayaran konvensional menjadi non tunai. Kota Pematangsiantar sendiri merupakan daerah ketiga di Provinsi Sumut yang menggunakan KKPD, setelah Kota Medan dan Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Pematangsiantar Suhardi Sembiring dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti yang telah memberikan kesempatan kepada PT Bank Sumut untuk menerbitkan KKPD Kota Pematangsiantar.
Suhardi menerangkan, dari 34 OPD yang ada di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pihaknya terlebih dahulu menyerahkan KKPD kepada 15 OPD. Selebihnya, yakni 19 OPD lagi, masih dalam proses.
Suhardi juga mengatakan, pihaknya siap mendampingi dan memfasilitasi pengguna anggaran jika ada kesulitan dalam menggunakan KKPD.
“Selama ini Pemko Pematangsiantar sangat support terhadap Bank Sumut. Bahkan ada Surat Edaran Wali Kota agar setiap pembayaran yang bersumber dari APBD harus melalui Bank Sumut,” ujar Suhardi, seraya mendoakan dr Susanti tetap sehat dan yang diinginkan dapat tercapai.
Sedangkan Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin menyambut baik peluncuran KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini pencapaian setelah melalui proses panjang. Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang siap menggunakan KKPD,” kata Muqorobin.
Muqorobin mengatakan, di era digitalisasi sekarang ini, sistem pembayaran berubah total. Apalagi hampir semua orang telah menggunakan handphone (Hp).
“Tak zamannya lagi pakai uang tunai. Ini fenomena yang harus kita antisipasi sebagai pemangku kepentingan. Jangan sampai terlambat merespon. Masyarakat sudah pakai digital, jangan sampai pemangku kepentingan melayani secara manual,” tukasnya.
Muqorobin pun mengucapkan selamat atas launching KKPD Kota Pematangsiantar.
“Ini lompatan menuju Pematangsiantar Kota Digital. Bank Indonesia Pematangsiantar akan terus mensupport Kota Pematangsiantar. Semoga semakin banyak yang menggunakan pembayaran digital,” pungkasnya. (wol/azr/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post