JAKARTA, Waspada.co.id – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan survei di Sumatera Utara dengan dua simulasi survei yakni simulasi terbuka (top of mind) dan simulasi semi terbuka.
Simulasi top of mind adalah survei yang dilakukan tanpa menyodorkan nama-nama calon gubernur. Sementara, simulasi semi terbuka dilakukan dengan cara menyodorkan 3 nama calon Kepala Daerah Sumatera Utara yang namanya menguat dalam bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada 1.800 responden.
Hasil survei dari LKPI mengenai tingkat pilihan publik terhadap bakal calon gubernur Sumatera Utara berdasarkan simulasi terbuka (top of mind) menempatkan mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan pada urutan pertama dengan angka keterpilihan sebanyak 27,2%.
Kemudian mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menempati urutan kedua elektabilitas tertinggi sebagai bakal Cagubsu Sumut dengan raihan sebesar 19,7%, kemudian pada urutan ketiga ada Bobby Afif Nasution Wali Kota Medan dengan 17,2%.
Nama lainnya yang disebut responden sebagai cagub Sumut pilihan elektabilitasnya di bawah 5 persen, seperti mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dan nama-nama lainnya.
Hasil dari simulasi semi terbuka dengan tiga nama bakal Cagub Sumatera Utara, pilihan responden tetap jatuh pada Nikson Nababan dengan 31,8%, kemudian Edy Rahmayadi sebesar 29,9%, dan Bobby Afif Nasution 24,6%. Kemudian responden yang tidak memilih sebesar 13,7%
Hasil survei juga mengambarkan pertimbangan responden dalam memilih bakal cagub sumatera utara dimana 79,6% responden memilih calon gubernur karena kesamaan agama dengan calon gubernur.
Sedangkan 80,6 persen pilihan didasarkan kesamaan suku dengan calon gubernur. Selain itu LKPI juga menemukan bahwa mayoritas pemilih sebanyak 83,7% responden menginginkan pemimpin yang memiliki karakter jujur, dapat dipercaya, dan anti korupsi. Serta perhatian pada rakyat sebesar 72,8%, berwibawa sebesar 49,7%, berpengalaman di pemerintahan sebesar 41,7%, dan taat pada agama sebesar 26,2%.
Selain itu, responden juga ditanya apakah akan menggunakan hak pilih jika pilkada dilaksanakan. Sebanyak 72,2% responden akan menggunakan hak pilih, 22,6% tidak akan menggunakan hak pilih, dan 5,2% tidak menjawab.
Ketika dilakukan survei lebih mendalam mengenai alasan responden dalam menggunakan hak pilihnya top factor pertama responden adalah karena memang akan mengunakan hak pilihnya sebanyak 49,6%, kemudian factor kedua responden karena ada bakal calon yang dikenal 34,7%, factor ketiga adalah mengikuti imbauan pemerintah daerah sebesar 10,6%, dan factor lain-lain 5,1%.
Demografi responden menurut suku dan etnis di Sumatera Utara adalah sebanyak 24,84% Tapanuli/Toba, 11,2% Mandailing, 5,9% Karo, 2,4% Simalungun, 0,7% Pakpak, 6,36% Nias, 5,8% Melayu, dan 2,7% Tionghoa. Ada 2,6% penduduk yang merupakan suku Minang dan 0,9% Aceh. Dan suku atau etnis dari pulau Jawa mencapai 33,4% dan sebanyak 3,2% etnis lainnya.
Kemudian didasarkan pada agama responden beragama Islam persentasenya mencapai 63,2%, Selanjutnya sebanyak 26,6% dari Protestan, 7,3% Katolik, 2,4% Budha, sebanyak 0,3% Kong Hu Cu, dan 0,2% Hindu.
Hasil survei terkait tingkat elektabilitas bakal calon gubernur mempunyai hubungan yang signifikan dengan pertimbangan responden dalam memilih bakal cagub dimana mayoritas responden dalam memilih calon gubernur didasarkan pada pertimbangan kesamaan agama dan etnis dengan calon gubernurnya.
Hal ini dapat diartikan sangat jelas faktor agama dan suku etnis menjadi preferensi penting responden dalam memilih kepala daerah di Sumatera Utara.
Berdasarkan survei dari LKPI, rendahnya elektabilitas Bobby Nasution dikarenakan terdampak terpaan kasus korupsi yang melibatkan gubernur Maluku Utara di KPK yang menyebut nama Bobby Nasution atau block Medan.
Hal ini menjadi preferensi bagi responden untuk tidak memilih Bobby Nasution, sebab sebanyak 83,67% responden menginginkan pemimpin yang memiliki karakter jujur, dapat dipercaya, dan anti korupsi.
Survei LKPI pada tanggal 30 Juli – 7 Agustus 2024 itu dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei berlangsung.
Pengambilan sampel dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1800 responden. Wawancara secara tatap muka dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,31 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (wol/pel/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post