MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menggelar patroli skala besar memberantas kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat secara serentak di wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (10/8) malam hingga Minggu (11/8) dini hari.
Dari data yang diterima, dalam razia pemberantas kelompok geng motor sebanyak 23 kendaraan berhasil diamankan. Petugas di lapangan juga melakukan sebanyak 39 proses penindakan hukum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan razia geng motor yang digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
“Polda Sumut memastikan bahwa personel polisi hadir dimana-mana memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya, Senin (12/8).
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada para pelaku geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
Menurutnya, hal ini sebagai langkah tegas Polda Sumut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post