JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjelaskan pertimbangan sehingga anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 melepas hijabnya saat pengukuhan pada Selasa lalu. Ia mengatakan tujuan anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri, di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pernyataan tersebut disampaikannnya saat menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka 2024 yang menggunakan hijab. Ketentuan itu berbeda dengan aturan tahun-tahun sebelumnya, yaitu anggota Paskibraka tetap dibolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun saat pengibaran bendera di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada setiap 17 Agustus.
Namun, kata dia, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024.
Ia menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Soekarno, pendiri bangsa sekaligus presiden pertama Republik Indonesia.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam. Apalagi para anggota Paskibraka ini akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri melepaskan hijab mereka secara sukarela. Sebelum melepas hijab, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka. Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata dia. (wol/ari/d1)
Discussion about this post