MEDAN, Waspada.co.id – Oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai inisial SS dan seorang wanita EE resmi dilaporkan oleh istri sah nya berinisial RH ke Polda Sumut terkait dugaan perzinaan.
Didampingi kuasa hukumnya dari LBH PBB yang dikoordinir langsung oleh Paul JJ Tambunan, menjelaskan atas laporan dengan nomor STTLP/1094/Vlll/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara berharap oknum yang diduga melakukan perzinaan segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Sesuai dengan program Bapak Kapolri, oknum seperti ini seharusnya dipecat,” tegasnya, Kamis (15/8).
Sebagai bukti pendukung, kata Paul, wanita idaman oknum personel Polres Sergai sering memposting di media sosial tentang kebahagiannya dengan diduga suami orang tersebut.
“Tidak hanya itu, diketahui baru-baru ini beredar video keduanya yang memegang buku nikah, padahal oknum polisi SS belum resmi menceraikan RH,” katanya.
Paul juga mengungkapkan EE juga sering memposting diduga hasil dari hubungannya dengan SS, seorang anak perempuan di media sosial Tiktok dan Facebook.
Sementara dari keterangan RH menjelaskan pada saat terlapor mutasi ke Polres Sergai tahun 2014 akhir, terlapor diduga berselingkuh dengan perempuan yang berbeda, dan pelapor sering memaafkan perlakuan terlapor hingga sampai Agustus 2024.
“Saya mendapatkan foto pernikahan terlapor yang diposting di sosial media tiktok dan Facebook, yang mana terlapor mengupload foto pernikahan dengan perempuan yang bernama EE, padahal pernikahan saya dan terlapor masih sah menurut hukum sehingga membuat laporan ke pihak kepolisian,” ucap SH yang menjadi isi laporan. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post