YOGYAKARTA, Waspada.co.id – Pencopotan hijab (jilbab) para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang bertugas mengibarkan bendera Merah Putih saat dikukuhkan di IKN masih menjadi polemik. Ada 18 Paskibraka putri yang mengenakan hijab, salah satunya siswi asal SMAN 8 Yogyakarta, Keynina Evelyn Candra.
Evelyn yang saat ini duduk di kelas 11 diketahui mengenakan hijab selama menempuh pendidikan di SMAN 8 Yogyakarta. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta, Slamet Nugroho.
“Mba Evelyn itu setiap harinya berjilbab, dari awal masuk SMAN 8 sampai saat ini berjilbab,” kata Slamet di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (15/8).
Slamet menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan siswa/siswinya termasuk Evelyn sebagai Paskibraka sejak kelas 10. Seleksi dilakukan hingga akhirnya ada dua pelajar dari SMAN 8 Yogyakarta yang dikirim untuk diseleksi di tingkat nasional.
Namun, hanya Evelyn yang terpilih menjadi Paskibraka yang bertugas pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di IKN. Saat ini, Evelyn tengah menjalani karantina di IKN sebelum nantinya bertugas pada 17 Agustus.
“Biasanya 10 Paskibra (yang dikirimkan dari SMAN 8 Yogya) baik di tingkat Kota (Yogya), provinsi, maupun nasional. Tahun ini SMA 8 (hanya mengirimkan) untuk (perwakilan) Kota Yogya satu orang, provinsi satu orang, dan nasional satu orang. Tetapi kita (sudah) selama tiga tahun berturut mengirimkan ke tingkat nasional,” ucap Slamet.
Seperti diketahui, rencana upacara bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024 menuai kontroversi setelah 18 delegasi Paskibra Nasional 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka harus melepas jilbabnya.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024. Meski begitu, di dua momen itu memang jilbab Paskibraka putri dilepas.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi dalam keterangannya di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (wol/republika/mrz/d2)
Discussion about this post