MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Mahkamah Agung (MA), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jon Sarman Saragih, menyampaikan bahwa lembaganya siap mendukung dan melaksanakan berbagai inovasi yang telah diluncurkan oleh MA, terutama dalam hal digitalisasi peradilan.
Ia menekankan pentingnya era digitalisasi dalam mewujudkan visi MA untuk menciptakan peradilan yang agung.
“Dalam peringatan HUT ke-79 Mahkamah Agung, kami di PN Medan siap untuk melaksanakan semua program dan inovasi yang telah dicanangkan. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan telah berhasil memasuki era digitalisasi, yang mencakup administrasi, pelayanan persidangan, pengawasan, hingga pelaporan. Ini adalah langkah signifikan dalam mendukung tujuan besar mewujudkan peradilan yang modern dan agung,” ujar Jon Sarman, Selasa (20/8).
KPN Medan itu juga menambahkan bahwa MA dan lembaga peradilan di bawahnya tidak berpuas diri dengan pencapaian ini, namun terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan menciptakan berbagai inovasi terbaru.
Pada perayaan HUT ke-79 ini, lanjutnya, empat inovasi baru diperkenalkan, salah satunya adalah pengiriman berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang kini bisa dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
“Dengan adanya SIPP ini, pengiriman berkas Kasasi/PK dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan, sehingga mempercepat proses peradilan dan meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.
Jon Sarman juga menjelaskan selain meluncurkan inovasi-inovasi baru, MA juga memberikan anugerah penghargaan kepada satuan kerja (Satker) dan sumber daya manusia (SDM) terbaik sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi seluruh lembaga peradilan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (wol/ryp/d1)
Discussion about this post