KUTACANE, Waspada.co.id – Soal belasan mahasiswa Universitas Gunung Leuser, Aceh Tenggara (UGL Agara) yang tidak terdaftar di LLDikti terus bergulir. Lima dari duabelas mahasiswa akademik tahun 2018, dipastikan belum terdaftar di lembaga layanan tersebut.
Rektor UGL Aceh Tenggara, Indra Utama, Rabu (21/8), membenarkan bahwa belasan mahasiswa yang tidak diwisuda pada tahun ajaran lalu, disebabkan administrasi yang tidak terdaftar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
“Benar, duabelas mahasiswa khususnya dari Program Desa tidak diwisuda pada ajaran tahun lalu, mereka semua terganjal dengan administrasi,” terangnya.
Dijelaskan, dari duabelas mahasiswa yang gagal diwisuda tersebut, semua diakibatkan oleh administrasi yang belum terdaftar di LLDikti Wilayah XIII. Selanjutnya, akan dilakukan pendaftaran ulang dan sebagian akan diwisuda pada tahun ajaran ini.
Dia mengatakan, dari duabelas mahasiswa itu, empat akan diwisuda pada tahun ajaran ini, dan tiga sudah dilakukan pendaftaran ulang ke LLDikti, selebihnya masih sebagai mahasiswa ilegal. Pun demikian, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendaftaran.
Lebih lanjut, Rektor yang dilantik pada 23 Juni 2021 tersebut, dirinya mengaku menggagalkan wisuda bagi duabelas mahasiswa itu, sebagai bentuk kedisiplinan dalam pendataan administrasi yang sebelumnya kurang disiplin.
Dijelaskan, bahwa duabelas mahasiswa akademik 2018 yang tidak terdaftar di LLDikti tersebut, karena mahasiswa yang bersangkutan tidak melangkapi semua administrasi yang dibutuhkan, baik dari Ijazah hingga dengan bukti pembayaran biaya perkuliahan.
Sebagai informasi, persoalan duabelas mahasiswa UGL Aceh Tenggara yang tidak terdaftar di LLDikti tersebut, diduga adanya permainan kongkalikong dari pihak universitas.
Selain sistem pembayaran biaya SPP yang melalui kwitansi Pemerintah Desa, diketahui juga, semua pembiayaan dilunasi setiap penarikan dana desa. (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post