MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ini telah memasuki masa akhir jabatan sejak resmi dilantik pada Februari 2021.
Pimpinan Aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Surya Dermawan Nasution, mengatakan menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, alih-alih Bobby Nasution mampu menuntaskan masalah-masalah yang ada di Kota Medan sebelumnya, malah timbul berbagai persoalan baru.
“Justru muncul beberapa masalah baru yang ada di Kota Medan sehingga menurut penilaian kami, Bobby Nasution gagal menjalankan amanah rakyat sebagai Wali Kota Medan,” kata Surya dalam orasinya di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/8).
Ia menambahkan, sebagaimana yang terungkap dalam fakta persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, bahwa nama Bobby Nasution disebut memiliki izin pertambangan nikel di Halmahera Timur yang dikenal dengan istilah ‘Blok Medan’.
“Jika benar, hal ini sangat rentan adanya konflik kepentingan mengingat Bobby Nasution merupakan pejabat publik yang juga menantu Presiden,” sambungnya.
Lebih lanjut, pada 2023 lalu, masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan dihebohkan dengan gagalnya proyek ‘Lampu Pocong’, proyek yang menghabiskan anggaran Rp21 milliar tersebut kini tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.
“Meskipun ada pengembalian uang ke negara menurut penilaian kami tidak menghilangkan kerugian bagi masyarakat Kota Medan, pun di sisi lain seharusnya tidak menghilangkan pidana,” tegasnya.
Surya menjelaskan, gagalnya proyek ‘Lampu Pocong’ ini semata-mata tidak bisa dianggap hanya kesalahan pihak rekanan (swasta), Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution yang seharusnya paling bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.
“Terlebih menurut kajian kami ada unsur lemahnya pengawasan dan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat karena masing-masing paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran,” imbuhnya.
Dirinya menyebutkan, Bobby Nasution juga pada realitanya tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dan banjir di Kota Medan.
“Secara sederhana kita bisa melihat masih banyaknya tumpukan sampah di Kota Medan. Pun ketika curah hujan tinggi, jalan raya dan tempat tinggal warga akan mengalami banjir,” tandasnya.
Ditambahkannya kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemko Medan pada Juli yang lalu juga telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Kami menilai kebijakan parkir tersebut sangat prematur karena tidak memikirkan dampak negatif nya, bahkan bagi kami Pemko Medan terkesan ingin meraih uang “cepat” dari masyarakat,” tuturnya.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) selaku kelompok terdidik dan terideologis yang pada prinsip perjuangannya senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, tentu memiliki tanggung jawab moral untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan Pemerintah.
“Oleh karena itu kami mendesak, Bobby Nasution klarifikasi secara jelas terkait isu Blok Medan, KPK periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait isu Blok Medan, bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka atas kerugian gagalnya proyek Lampu Pocong, bertanggung jawab atas kegagalan mengatasi banjir di Kota Medan, serta bertanggung jawab atas kegagalan pengelolaan sampah di Kota Medan,” tutupnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post