MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) menggelar aksi damai di depan Kantor DRPD Sumut, Jumat (23/8).
Salah satu orator mengatakan aksi kali ini diwarnai dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas Pilkada dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
“DPR yang kini tak lagi mengambil tugasnya sebagai perwakilan rakyat daerah, malah mengambil langkah untuk kepentingan beberapa pihak. Sekali lagi harus ditegaskan, bahwa tugas mereka duduk di sana bukan bukan sebagai perwakilan partai,” tegasnya.
Orator wanita itu juga menegaskan tidak ada tugas yang seharusnya mengangkangi konstitusi di dalam negeri ini, baik DPR, Mahkamah Agung, penyelenggara pemilu, maupun jajaran pemerintah lainnya.
“Harus menghormati putusan MK yang bersifat mengikat dan final,” cetusnya.
Jadi kami menuntut agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada dan menaati putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024.
“Sumatera Utara tolak dinasti Politik,” tegasnya diikuti puluhan aksi massa. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post