JAKARTA, Waspada.co.id – Pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmyadi dan Wakil Gubenur Hasan Basri Sagala menerima rekomendasi B1-KWK dari DPP Partai Hanura.
SK B1-KWK ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, di Kantor DPP Hanura, Senin (26/8).
Usai menerima SK, Edy Rahmayadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketum DPP dan jajarannya atas kepercayaan untuk mengusungnya bersama Hasan Basri Sagala.
“Dengan kepercayaan ini semakin mengukuhkan pasangan ini untuk memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 27 november 2024,” kata Edy.
Hingga jelang pendaftaran pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala telah diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Sebelumnya, Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memilih Hasan Basri Sagala sebagai Bacalon Wakil Guburnur pendampingnya maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Untuk diketahui, Hasan Basri Sagala menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI dan juga merupakan kader PDI Perjuangan.
“Iya benar, wakil saya itu, saya pilih bapak Hasan Basri Sagala,” kata Edy, di
kepada wartawan, di Kabupaten Karo, Sabtu (24/8) malam.
Mantan Pangkostrad itu, saat ini
Hasan Basri Sagala sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut sedang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Sumut.
“Karena beliau kader PDIP, pastinya saya terlebih dahulu konsultasi dengan PDI Perjuangan juga lah, sudah kita usulkan dan sedang proses,” ungkapnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post