RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Hari kedua pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2024-2029 pada Pilkada serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu baru menerima satu pasangan calon yang sudah mendaftar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu, Jafar Sidik Pohan saat menggelar konferensi persnya di Kantor KPU, Jalan WR Soepratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (28/8).
“Hari ini baru pasangan Maya Hasmita dan Jamri yang sudah mendaftar ke KPU sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu,” katanya usai menerima pendaftaran Maya-Jamri.
Kata Jafar, pihaknya telah resmi menerima pasangan Maya-Jamri yang mendaftar di hari kedua pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu. Pasangan ini, jelas Jafar, diusung sebanyak 8 partai politik dengan perolehan suara sah sebanyak 109.445.
Jafar menyebut, penerimaan pasangan calon akan terus dibuka hingga sore hari ini sampai pukul 16:00 WIB. KPU masih terus menerima pendaftaran calon di hari terakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024 mendatang, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Kita sifatnya menunggu, hari kedua pendaftaran akan dibuka sampai pukul 16.00 WIB, sementara hari terakhir akan terus dibuka sejak Kamis, 29 Agustus 2024 dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Kepada seluruh insan pers, Jafar mengucapkan banyak ribuan terimakasih atas partisipasinya yang telah mengikuti segala tahapan-tahapan, hingga hari pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Labuhanbatu pada Pilkada 2024 ini.
“Terimakasih kepada insan pers yang telah berkenan hadir menyaksikan tahapan Pilkada. Tepat rabu ini kami sudah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Maya-Jamri di Pilkada serentak 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi S.Sos mengatakan, sejauh pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar ke KPU Labuhanbatu. Terutama terkait berkas syarat pendaftaran.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan hingga di hari kedua ini, terutama syarat calon dan pencalonan yang lengkap, selanjutnya verifikasi oleh KPU terhadap dokumen yang diserahkan. Hari terakhir akan ditunggu hingga 23.59 WIB,” tutupnya. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post