JAKARTA, Waspada.co.id – Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tak puas dengan permintaan maaf dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait salah input suara di 2.325 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Achmad Nur Hidayat mengatakan, permintaan maaf dari Hasyim, tidak cukup. Harus ada bentuk pertanggungjawaban lain. Apalagi, KPU selalu mengklaim bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah lulus uji dan diaudit ahli IT. Namun kenapa bisa terjadi penggelembungan proporsional yang tidak seimbang.
“Data Timnas AMIN menunjukan kesalahan sirekap terlalu amat sistematis karena tidak secara proporsional. Memang tejadi penggelembungan, namun dari 335 sampel TPS yang diteliti timnas AMIN, pasangan 02 yaitu Prabowo-Gibran adalah pihak yang digelembungkan paling banyak 65 persen bandingkan 01 sebanyak 19,6 persen, dan 03 sebanyak 15,4 persen,” kata Hidayat Matnoer, sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat (16/2).
Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran-Jakarta ini, menuntut dari sekadar permintaan maaf. Pihak KPU perlu menjelaskan secara rinci serta dilakukan audit secara menyeluruh oleh KPU, termasuk bagian IT.
Dia meyakini, kesalahan sistematis yang diungkap Timnas AMIN ini, memperkuat dugaan adanya kecurangan. Yakni, dugaan adanya kecurangan suara yang tidak proporsional dan cenderung menguntungkan satu paslon. Ini memunculkan dugaan adanya kesengajaan untuk memenangkan salah satu paslon.
Dia bilang, KPU perlu melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam menjelaskan kesalahan tersebut secara detil kepada publik. “Itu kunci untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa transparansi, sulit bagi publik untuk memahami sepenuhnya apa yang terjadi dan mengapa,” kata dia.
Hidayat Matnoer meminta dilakukan audit independen, baik secara umum terhadap proses pengambilan keputusan di KPU. Khususnya untuk sistem IT Sirekap, merupakan langkah logis untuk mengidentifikasi celah dan kelemahan.
“Audit ini dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kesalahan sistematis bisa terjadi dan langkah apa yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” paparnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, ada proses input data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, tidak sesuai pencatatan di formulir C1-Hasil.
Untuk itu, Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai,” kata Hasyim, Jumat (16/2).
Dijelaskan, proses input data perolehan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengunggah foto kertas Form C1 Hasil berukuran plano.
Dia memastikan, tidak ada niat atau kesengajaan petugas mengubah hasil penghitungan suara.
“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Karena pada dasarnya, formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,” katanya. (wol/inilah/pel/d2)
Discussion about this post