LANGSA, Waspada.co.id – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa tahun anggaran 2024 disahkan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung dewan, Jumat (30/8) malam lalu.
Paripurna P-APBK Langsa yang beragendakan pendapat akhir fraksi DPRK terhadap rancangan Qanun itu turut dihadiri Pj Wali Kota Syaridin, S.Pd M.Pd, Wakil Ketua DPRK Saifullah SE MM beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, ketua MPU dan pimpinan OPD.
Pj Wali Kota Langsa Syaridin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota dewan atas terselenggaranya sidang paripurna.
Syaridin memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan P-APBK Langsa TA 2024 secara cermat dan bijaksana.
Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, sebutnya, dimulai dari babak pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi dan panitia anggaran legislatif, sampai dengan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraks.
“Tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu anggota dewan yang terhormat,” ucap Syaridin.
Syaridin merinci, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp927.385.043.512, mengalami peningkatan sebesar Rp20.350.023.591, terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp907.035.019.921.
Lalu untuk belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp955.138.363.074,36, ini mengalami peningkatan sebesar Rp33.501.484.911,36 terhadap belanja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara pembiayaan Netto sebesar Rp27.753.319.562,36 mengalami peningkatan sebesar Rp13.151.461.320,36 terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp14.601.858.242.
“Artinya P-APBK Langsa TA 2024 adalah anggaran berimbang. Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada perangkat daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas,” ungkap Syaridin.
Dikatakan, bahwa P-APBK Langsa TA 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku, dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
Maka dari itu, sambung Syaridin, kiranya kita dapat memahami bahwa alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas pemerintah kota Langsa.
“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga P-APBK Langsa TA 2024 bisa dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah,” kata Syaridin.
Dan dalam kesempatan ini juga kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada anggota dewan yang akan menyelesaikan masa tugasnya.
“Pemerintah kota Langsa juga tetap mengharapkan saran dan nasehat walaupun bapak dan Ibu nantinya tak berada dalam lembaga yang terhormat ini. Diharapkan untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin dan kita pelihara,” pungkas Syaridin. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post