MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap Zahir Calon Bupati Batubara dari kediamannya di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9) dini hari.
Zahir merupakan tersangka dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Iya benar, ditahan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, karena proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Polda Sumut sempat memberikan penangguhan penahanan kepada Zahir usai menyerahkan diri ke polisi. Dia ditetapkan sebagai DPO pada akhir Juni lalu.
Setelah ditangguhkan pada 12 Agustus lalu, Zahir memanfaatkan kesempatan itu mengurus SKCK di Polres Batubara. Selanjutnya, pada Rabu 28 Agustus 2024 Zahir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara itu penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menjalani persidangan di pengadilan. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post