TEBINGTINGGI, Waspada.co.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi menjadwal penetapan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Senin 23 September 2024.
Namun sebelum ke tahapan itu, 3 paslon tersebut masih harus melewati beberapa alur pendaftaran paslon yang ditetapkan KPU usai mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu.
Urutan alur itu dijelaskan Divisi Tehnis Komisioner KPU Tebingtinggi, Syaifuddin Okta Rambe kepada Waspada Online Selasa (3/9). Kata Syaifuddin, alur dimaksud dimulai Kamis 5 September 2024 hingga Jumat 6 September 2024 melalui pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
Selanjutnya, masuk ke tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan lengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu Jum,at 6 September 2024 – Minggu 8 September 2024.
Penetapan alur itu juga di jadwal KPU pada Minggu, 6 September 2024, melalui penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian domumen syarat calon pengganti hingga Sabtu 14 September 2024.
Syaifuddin menambahkan, Jumat 13 September 2024 – Sabtu 14 September 2024 KPU juga menetapkan sebagai jadwal pemberitahuan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
Namun KPU tetap memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon pada Minggu 15 September 2024 – Rabu 18 September 2024.
KPU juga menetapkan alur klarifikasi atau masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon dijawal pada Minggu 15 September 2024- Sabtu 21 September 2024, dan penetapan calon pada Minggu 22 September 2024.
Namun, Syaifuddin belum belum dapat memastikan penetapan lokasi dan waktu pengundian serta pengumuman nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024, karena, penetapan itu harus melalui mekanisme rapat.
Ia juga menerangkan, terkait pemeriksaan kesehatan 3 paslon rampung yang rampung Senin 2 September 2024.
“Tempat dan waktu akan di tentukan kemudian, segera dalam rapat pleno, tanggal 02 Sept baru selesai Rik Kes untuk seluruh Paslon di RS Haji Medan. Berkas kesehatan akan di kirim H+7 ke KPU,” terang Syaifuddin. (wol/mad/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post