MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi dengan tema “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Hotel JW Marriot, Selasa (3/9).
Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HM Husni SE, Perwakilan BPKH Dr. Mulyadi SE MM MSi, dan Perwakilan Kanwil Kemenang Sumut Dr. H. Torang Rambe Mag.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HM Husni SE MM menegaskan kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat, dan Pengawasan keuangan haji agar diketahui calon jemaah haji Indonesia. Selain itu pemahaman terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 M.
“Sebagai informasi Kuota jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2024 kurang lebih 241.000 jemaah, yang diberangkatkan dari berbagai embarkasi. Setoran awal haji Rp 25 juta. Lalu tinggal melunasi sisanya, sesuai biaya per- Embarkasi,” terangnya.
Dikatakan, selain strategi pengelolaan dana haji, pentingnya pemahaman terhadap BPIH tahun 1445 H, antara lain berapa setoran awal haji, berapa lama mereka bisa menabung dan menunggu, berapa jumlah biaya haji di berbagai embarkasi, bagaimana dana para jemaah haji itu dikelola, hingga bagaimana meningkatkan kepercayaan terhadap BPKH.
“Termasuk kerja sama dengan bank yang menyediakan layanan haji, mulai dari tabungan haji hingga investasi haji dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Emas,” terangnya.
Dirinya pun menegaskan pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji. Karena keuangan haji harus benar-benar dapat dipertanggungjawakan, dan dipromosikan serta disosilaisasikan seluas-luasnya kepada masayarakat melalui diseminasi.
“BPKH melakukan pengelolaannya dengan taat azas. BPKH juga gencar memberikan diseminasi sosialisasi kepada masyarakat dalam memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung mengenai BPIH dan pengelolaan keuangan haji. Terpenting, BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (wol/ari/d2)
Discussion about this post