MEDAN, Waspada.co.id – Tiga pelaku bandit jalanan yang meresahkan masyarakat diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu 1 September 2024 lalu.
Ketiga bandit jalanan yang ditangkap itu berinisial MRZ (23), RF (19), DF (21) warga Kecamatan Medan Helvetia. Saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Baru.
“Ketiga pelaku ditangkap atas laporan inisal NS yang menjadi korban begal saat melintas di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Setiabudi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (4/9).
Ia mengungkapkan, personel Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan patroli dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor.
“Dalam aksinya para pelaku memepet korban lalu mengambil sepeda motor. Bahkan para pelaku juga menganiaya korban ketika melakukan aksi kejahatan tersebut,” ungkapnya dari penangkapan itu turut disita barang bukti sepeda motor.
“Terhadap ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post