MEDAN, Waspada.co.id – Zahir Calon Bupati Batubara 2024 segera dilimpahkan ke jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.
“Untuk berkas perkaranya sudah dikirim ke jaksa. Setelah itu tersangka Zahir juga segera dilimpahkan ke JPU,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/9).
Hadi menerangkan, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap Zahir Calon Bupati Batubara dari kediamannya di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (3/9) dinihari.
“Yang bersangkutan ditangkap atas perkara dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu membantah bahwa penangkapan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut terhadap Zahir ada unsur politis karena maju pada Pilkada Kabupaten Batubara 2024.
“Tidak ada unsur politis dalam penangkapan Zahir. Kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik ini jauh sebelum proses pendaftaran Pilkada 2024. Sebab, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan atas perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” tegas Hadi.
Seperti diketahui, Polda Sumut sempat memberikan penangguhan penahanan kepada Zahir usai menyerahkan diri ke polisi setelah diterbitkan surat sebagai DPO pada akhir Juni lalu.
Setelah ditangguhkan pada 12 Agustus lalu, Zahir memanfaatkan kesempatan itu mengurus SKCK di Polres Batubara. Selanjutnya, pada Rabu 28 Agustus 2024 Zahir resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Batubara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara.
Setelah proses pendaftaran di KPU Batubara sebagai Calon Bupati Batubara pada Pilkada 2024, Zahir kembali ditangkap Dit Reskrimsus Polda Sumut dari kediamannya.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara itu penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tengah menjalani persidangan di pengadilan. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post