SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) telah resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sergai, Rabu (4/9) pukul 23:59 WIB.
Hingga waktu yang ditentukan, tidak ada tambahan Paslon yang mendaftarkan diri. Hanya satu paslon yang mendaftar yaitu, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.
Plt Ketua KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, Kamis (5/9) menyatakan bahwa proses perpanjangan pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun tidak ada tambahan paslon, kata dia, KPU tetap berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan profesional dan transparan.
“Dengan ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini, kami akan segera melanjutkan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Fuad.
Ia juga menyampaikan bahwa satu-satunya pasangan calon yang mendaftar adalah Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, yang diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, tahap berikutnya adalah verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dan validasi berkas yang diserahkan pasangan calon.
“Tahap berikutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dan validitas berkas yang diserahkan oleh pasangan calon,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sergai Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih, Liston Saragih, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon telah dinyatakan lengkap dan pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan dinyatakan fit oleh tim pemeriksa dari Rumah Sakit Haji Medan.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan dinyatakan fit untuk maju dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
Namun, meskipun hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final, verifikasi administrasi masih memungkinkan perbaikan jika ada kekurangan dalam berkas yang diajukan.
Verifikasi ink juga akan mencakup pemeriksaan dokumen ke institusi terkait, seperti lembaga pendidikan, untuk memastikan keabsahan data yang diserahkan.
“Jika ada kekurangan dalam verifikasi administrasi, masih ada masa perbaikan untuk calon,” jelasnya.
Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai 2024 dipastikan menghadirkan kotak kosong. Namun, kepastian tersebut baru akan diketahui setelah penempatan pasangan calon pada 22 September 2024.
Diketahui, Pasangan petahana ini didukung 13 partai politik (parpol) yakni, PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, PPP, dan Partai Buruh.
Besarnya dukungan parpol untuk paslon Dambaan ini mengakibatkan sisa suara sah yang ada tidak mencukupi lagi untuk mengusung paslon lainnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post