JAKARTA, Waspada.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga menyebar ancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut ketujuh orang tersebut melakukan provokasi dan menyebar ancaman teror melalui media sosial.
“Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Aswin, Jumat (6/9).
Ketujuh orang yang ditangkap tersebut yakni berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Menurut penjelasannya, ketujuh orang itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada 2 September 2024, LB di Jakarta Selatan pada 2 September 2024, DF dan FA di Bekasi pada 3 September 2024.
Kemudian HS ditangkap di Bangka Belitung pada 4 September 2024, ER di Bekasi pada 4 September 2024 dan RS ditangkap di Sumatra Barat pada 5 September 2024.
Aswin menyebut mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.
“Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri,” ujar Aswin.
Ia pun menyebut pihaknya saat ini tengah mendalami motif ketujuh orang tersebut.
“Sampai hari ini penyidik Densus masih mendalami karena ini aktivitasnya sebagian besar di media sosial,” ucapnya.
Peran Ketujuh Pelaku
Dilansir dari Kompas.com, pelaku HFP ditangkap usai kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Sementara LB ditangkap lantaran mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Kemudian, DF melakukan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus di Jakarta. Lalu FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar gereja.
Selanjutnya, HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman.
Lalu, ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi menanggai pidato Paus Fransuscus di Masjid Istiqlal.
ER juga sebelumnya telah mengikuti baiat ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Terakhir, RS yang terlibat melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk menembak Paus Fransikus.
Sementara LB ditangkap lantaran mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Kemudian, DF melakukan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus di Jakarta. Lalu FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar gereja.
Selanjutnya, HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman.
Lalu, ER yang menggunakan akun Akun Abu Mustaqiim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi menanggai pidato Paus Fransuscus di Masjid Istiqlal.
ER juga sebelumnya telah mengikuti baiat ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
Terakhir, RS yang terlibat melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk menembak Paus Fransikus. (wol/kompastv/ryp/d2)
Discussion about this post