MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Armen Sanusi Harahap atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Tapsel.
“Kita laporkan ke Bawaslu RI, KPU semua tingkatan,” kata Armen Sanusi Harahap melalui kuasa hukumnya Irwansyah Putra Nasution, Kamis (12/9).
Ia menjelaskan, perihal pelaporan karena diduga ada pelanggaran oleh KPU dalam membuat keputusan dengan mengijinkan dilakukannya pergantian Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan dari calon perseorangan.
Dimana sebelumnya Calon Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Ahmad Bukhori, diganti menjadi Calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan Calon Wakil Bupati Parulian Nasution.
“Dipastikan informasi dari KPU, Calon Wakil Bupati Ahmad Bukhori tidak menghadiri dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RS Adam Malik hingga tutup jadwal pemeriksaan kesehatan. Kalau pun ada surat sakit, itu bukan dari penilaian tim medis RS Adam Malik di Medan,” jelasnya.
Irwansyah mengungkapkan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, wajib hukumnya calon atau pasangan calon menjalani pemeriksaan oleh tim dokter yang ditunjuk.
“Kalau calon atau pasangan calon tidak menjalani tes kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk, maka dinyatakan Tak Memenuhi Syarat. Namun ini KPU nyatakan belum memenuhi syarat dan ijinkan pergantian calon. Aturan ini yang nurut kami dilanggar oleh KPU,” ungkapnya.
Irwansyah membeberkan, kenapa KPU RI dan KPU Sumut ikut dilaporkan.
“Karena keputusan KPU Tapsel diaminkan oleh KPU Sumut dan KPU RI dan disampaikan disejumlah media. Nyata-nyata melanggar Keputusan KPU No.1229 tahun 2024,” ucapnya pelaporan ke Bawaslu RI sudah diregistrasi dengan Nomor : 005/LP/PB/RI/00.00/IX/2024.
Tim kuasa hukum berharap, Bawaslu RI segera memprosesnya dan profesional dalam melakukan penanganan. “Kita lihat nanti hasilnya, bukti dan saksi sudah kami lampirkan. Syarat formal dan materil nurit kami terpenuhi,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post