BAP DPD RI Apresiasi Komitmen Kementerian BUMN dan PTPN Selesaikan Pembayaran SHT
MEDAN, Waspada.co.id – Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, diwakili oleh Wakil Ketua II BAP DPD RI, H. Bambang Santoso MA melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pemantauan atas laporan pengaduan masyarakat dari Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN), Jumat (13/9) sekira pukul 16.00 WIB petang.
Kunker dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPD RI di Provinsi Sumatera Utara, dengan melakukan komunikasi/dialog bersama Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja tersebut merupakan pelaksanaan tugas BAP DPD RI sesuai Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pasal 119, bahwa Badan Akuntabilitas Publik melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil laporan terkait dengan pengaduan masyarakat.
Sebelum kunjungan kerja ini, BAP DPD RI telah melakukan serangkaian kegiatan menindaklanjuti pengaduan dari DPN FKPPN dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak pengadu dan stakeholders terkait.
Pada pertemuan RDP BAP bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 di Jakarta, turut hadir Direktur Hubungan Kelembagaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), M. Arifin Firdaus memberikan klarifikasi bahwa ada sisa kewajiban yang sudah diselesaikan dan sampai dengan tahun 2024 semua Santunan Hari Tua (SHT) yang menjadi kewajiban tetap dilakukan pembayaran walaupun dengan mekanisme pencicilan (bertahap).
Menyadari utang ini menjadi prioritas PTPN untuk melakukan penyelesaian kepada seluruh karyawannya. BAP DPD RI mengapresiasi proses dan komitmen yang dilakukan Kementerian BUMN dan PT. Perkebunan Nusantara dalam penyelesaian pembayaran SHT secara bertahap dan dengan membuka pemanfaatan lahan kembali oleh para pensiunan.
Didampingi Kepala Bagian Sekretariat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Drs. Helmi Sayuti, kunjungan kerja Pimpinan BAP DPD RI bertujuan untuk melakukan koordinasi dan optimalisasi fungsi pelayanan kantor daerah dalam meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi komitmen DPD RI.
Hal itu dilakukan untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat, salah satunya pengaduan dari DPN FKPPN.
Harapannya dengan kegiatan pemantauan ini para pengadu dalam hal ini masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara dapat mengetahui perkembangan pengaduan yang telah ditindaklanjuti oleh BAP DPD RI dan mendapatkan klarifikasi atas penjelasan yang telah disampaikan pihak Kementerian BUMN dan PTPN dalam RDP terakhir. (wol/rls/ags)
Discussion about this post