RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – N alias Nopal (31 Th) warga Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu tertuang dalam surat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Nomor: DPO/ 03/ I/ 2024/ Ditresnarkoba, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP-Kap/ 03-A/ I/ 2024/ Ditresnarkoba, tanggal 18 Januari 2024.
Di dalam surat juga tertulis, Nopal melanggar tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan surat laporan polisi Nomor: LP/ A/ 23/ I/ 2024/ SPKT/ POLDA SUMUT, tanggal 17 Januari 2024.
Pengamanan Penghitungan Suara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, melaksanakan monitoring pengamanan penghitungan surat suara pemilu di tingkat kecamatan.
Monitoring pengamanan pemilu itu Kapolrestabes Medan mendatangi gudang logistik pemilu di Kecamatan Helvetia, Patumbak, Medan Kota dan Delitua, serta mengecek personel yang melaksanakan tugas pengamanan.
“Pengecekan ke gudang logistik pemilu di setiap kecamatan dalam rangka Ops Mantap Brata Toba 2024,” katanya, Senin (19/2).
Cek Kesehatan Personel
Polda Sumut memastikan seluruh personel dalam keadaan sehat saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Kita menurunkan Tim Dokkes Polda Sumut untuk mengecek kondisi kesehatan personel secara berkala sehingga tetap sehat saat bertugas dalam pengamanan pemilu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (19/2).
Ia mengungkapkan, Polda Sumut secara rutin membagikan vitamin kepada personel yang bertugas sehingga tetap bugar saat mengawal pengamanan kotak suara pada Pemilu 2024.
(wol/ega/d2)
Discussion about this post