MEDAN, Waspada.co.id – Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Sumut menangkap kelompok geng motor yang terlibat aksi tawuran di Fly Over Brayan, Jalan Brayan, pada Jumat (13/9) lalu.
Dalam penangkapan itu sebanyak 10 orang dapat diamankan berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan 10 orang itu merupakan kelompok Geng Motor pada Jumat 13 September 2024 berkumpul di Lorong Wisnu, Pasar 2, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kemudian, mereka bergabung dengan geng motor lainnya mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam menyerang kelompok geng motor yang menjadi lawannya di Desa Helvetia.
“Namun berkat kepedulian warga, tawuran yang dilakukan geng motor itu dapat dibubarkan,” katanya, Sabtu (21/9).
Janton mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Sumut yang menerima laporan adanya kelompok geng motor terlibat tawuran melakukan gerak cepat melakukan penyelidikan dan mengejar kelompok-kelompok geng motor yang sudah teridentifikasi.
“Pada Rabu tengah malam Polisi berhasil menangkap dan mengamankan 10 orang kelompok Geng Motor yang terlibat tawuran bersama barang bukti sejumlah senjata tajam di kawasan Mabar Hilir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Janton menerangkan dari 10 orang pelaku yang diamankan tiga diantaranya terbukti melakukan tawuran yang terjadi di Fly Over Brayan, Jalan Brayan, beberapa waktu lalu hingga viral di Media Sosial.
“Semua kita proses dan ditahan di Rutan Polres Belawan,” tegasnya polisi juga melakukan pemeriksaan urine ke 10 orang itu dan hasilnya terindikasi mengkonsumsi narkoba.
“Terima kasih kepada warga yang turut menjaga situasi kamtibmas dengan mencegah dan membubarkan para pelaku. Serta dengan cepat juga melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post