MEDAN, Waspada.co.id – Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan ada pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh KPU Tapsel berdasarkan surat Nomor : 371/PP.01.02/K.SU-22/09/2024 Tertanggal 19 September 2024.
Dimana, putusan tersebut berdasarkan Laporan Armen Sanusi Harahap dengan Laporan Nomor: 024/REG/LP/PB/Kab/02.24/IX/2024 di Bawaslu RI.
Kuasa hukum Armen Sanusi Harahap dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partners, Irwansyah Putra Nasution menyambut baik putusan rekomendasi Bawaslu Tapsel tersebut.
“Alhamdulillah, hukum dan kebenaran ditegakkan. Putusan tersebut kemenangan masyarakat yang perduli akan kesadaran hukum,” katanya di Medan, Sabtu (21/9).
Lanjut Irwansyah, atas putusan rekomendasi tersebut sangat jelas disampaikan bahwa perihal pergantian calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Ahmad Bukhori menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Parulian Nasution terjadi pelanggaran administrasi.
“Artinya, paslon perseorangan TMS atau didiskualifikasi dari pencalonan,” ucapnya.
Dalam kesimpulan Bawaslu Tapsel, penerimaan pergantian calon wakil dari calon perseorangan, KPU Tapsel melakukan pelanggaran administrasi pemilihan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 126 dan pasal 14 ayat (2) huruf e PKPU No. 8 Tahun 2024 dan Surat Dinas KPU No. 1998/PL.02.02-SD/05/2024 tertanggal 8 September 2024.
Rekomendasi Bawaslu kepada KPU Tapsel agar mengikuti tata cara, prosedur dan mekanisme Pasal 126, 110 dan 14 ayat 2 huruf e, Keputusan KPU No. 1229 tahun 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Armen Sanusi Harahap atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Tapsel.
“Kita laporkan ke Bawaslu RI, KPU semua tingkatan,” kata Armen Sanusi Harahap melalui kuasa hukumnya Irwansyah Putra Nasution, Kamis (12/9).
Ia menjelaskan, perihal pelaporan karena diduga ada pelanggaran oleh KPU dalam membuat keputusan dengan mengijinkan dilakukannya pergantian Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan dari calon perseorangan.
Dimana sebelumnya Calon Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Ahmad Bukhori, diganti menjadi Calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan Calon Wakil Bupati Parulian Nasution. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post