AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Lembaga Pemantau Pemilu Procressive Democracy Watch Prodewa menilai Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Utara (KPU Labura) tidak Konsisten dan plin plan terkait surat Dinas KPU RI soal perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati.
Hal itu bisa mengakibatkan KPU Labura tidak dipercayai publik karena sempat menggelar konferensi pers terkait surat dinas KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 lalu.
Kebijakan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai lembaga, salah satunya Prodewa yang merupakan sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI.
Direktur Eksekutif Prodewa Sumut, Rozi Panjaitan, menilai bahwa KPU Labura inkonsisten dalam hal melaksanakan kebijakan.
“Kami menilai bahwa KPU Labura inkonsisten dalam melaksanakan keputusan yang mereka lakukan. Ini dapat kita lihat dari semula KPU Labura mengembalikan dokumen Paslon Ahmad Rizal – Darno, kemudian menerimanya kembali. Disini terlihat bentuk ketidak konsistenan KPU Labura dalam melaksanakan keputusan,” ucap Rozi kepada Waspada Online, Sabtu (21/9).
Rozi melihat perkembangan tersebut yang akan menjadikan KPU sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya oleh publik.
“KPU harus mampu melaksanakan keputusan dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai KPU membuat keputusan sesuka selera atau bahkan sesuai pesanan dari orang atau kelompok tertentu,” sebutnya.
Lanjut Rozi, kalau ini sampai terjadi maka KPU Labura akan dihukum oleh masyarakat dengan cara tidak mempercayai lagi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang adil dan independen sesuai amanat Undang undang.
“Ketua KPU Labura jangan sampai mengulangi kesalahan kembali. Jangan sampai diberikan sangsi peringatan lagi oleh DKPP RI, jika sampai terjadi lagi maka Ketua KPU Labura sudah layak untuk diganti,” katanya.
Sambungnya, akibat dari kebijakan yang dilakukan oleh KPU bisa berakibat fatal hingga memungkinkan terjadinya kegaduhan atau kericuhan di saat Pilkada, tentunya hal itu tidak diinginkan.
“Ini harus menjadi perhatian yang serius oleh KPU RI, Bawaslu RI, DKPP bahkan Polri. Jangan sampai perkara ini menjadikan Pilkada khususnya di Labura membuat situasi tidak kondusif,” imbuh Rozi
Oleh karena itu kami menyarankan agar KPU bisa bersikap konsisten dengan keputusannya agar Pilkada serentak bisa berjalan kondusif khususnya di Kabupaten Labura, tambahnya. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post