KUTACANE, Waspada.co.id – Seorang awak media mendapat prilaku pengancaman dari oknum Kepala Desa. Awak media harianpaparazzi.com yang bertugas di Aceh Tenggara, diajak berduel hingga menggunakan senjata tajam.
“Dimana kamu, bawa pisau kamu, ayo kita selesaikan persoalan pemberitaan yang kamu terbitkan,” kata Kepala Desa inisial Aw, kepada awak media harianpaparazzi.com, Minggu (22/9).
Azhari, selaku awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara, menyampaikan dirinya mendapatkan ancaman dari Kepala Desa Kisam Pasir, yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB tadi siang. Dia mendapat ancaman melalui panggilan dari via WhatsApp, dirinya diajak berduel hingga menggunakan senjata tajam.
Bahkan, kata dia, selain dirinya diancam dengan perkataan sedemikian, Kepala Desa itu juga, menyumpah serapah dirinya dengan perkataan jorok, “Cupxx Axx mu,” jelasnya Azhari.
Dijelaskan dia, bahwa perkataan pengancaman dan kata jorok tersebut, semua direkamnya melalui handphone miliknya. “Semua perkataan saya rekam dengan handphone milik saya,” katanya menjelaskan kepada sejumlah wartawan di Aceh Tenggara.
Anggota PWI ini menyebutkan, dirinya tinggal menunggu instruksi terkait untuk langkah-langkah selanjutnya. “Saya menyerahkan persoalan ini kepada PWI Aceh Tenggara, jika memang harus menempuh jalur hukum, saya memiliki bukti-bukti yang kuat,” cetusnya.
Dia juga menyebutkan, selain dirinya merasa diancam, pihak keluarganya juga saat ini merasa takut. “Istri saya sangat takut. Takut dengan kata-kata pengancaman yang menyebutkan akan menjemput saya ke rumah,” tambahnya.
Untuk diketahui, Aw melontarkan kata-kata tersebut, siduga terkait dengan pemberitaan berjudul ‘Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN’, diterbitkan oleh media harianpaparazzi.com pada Sabtu 21 September 2024 kemarin.
Dari isi berita, awak media harianpaparazzi.com menuliskan, adanya indikasi yang mencurigakan terkait rekening non penyedia Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh Kepada Desa tersebut.
Bahwa, transfer pengiriman dari rekening Kas Umum Desa, dikirimkan ke rekening pribadi istrinya yang bukan sebagai penyedia barang dan jasa. Hal itu diketahui olehnya, dari keterangan warga setempat. (wol/sur/ags/d2)
Discussion about this post