REDELONG, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, resmi menetapkan nomor urut untuk empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah periode 2024-2029.
Pasangan calon (paslon) Edi Sariman – Rais Abidin (ERA) mendapatkan nomor urut satu (1), kemudian paslon Tagore Abubakar-Armia (TaGar) nomor urut dua (2).
Sedangkan paslon Mohd Amin-Riduan (AmRi), mendapat nomor urut tiga (3), selanjutnya paslon dari jalur Independen Dailami-Kamaruddin (DaKar) ditetapkan mendapat nomor urut empat (4).
Penetapan nomor urut Pilkada serentak Bener Meriah, berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor Kemenag, Bener Meriah, Senin (23/9).
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor antrean, di ambil langsung oleh dua paslon TaGar dan DaKar, sedangkan untuk dua paslon lainnya diwakilkan kepada Tim masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati daerah setempat.
Paslon yang berkesempatan untuk mencabut nomor undian lebih dulu adalah pasangan TaGar disusul AmRi, selanjutnya paslon Dakar, kemudian paslon Era.
“KIP Bener Meriah telah melakukan pengundian dan penetapan sekaligus penandatanganan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bener Meriah dalam rapat pleno terbuka ini,” ujar Ketua KIP Khairul Ahyar saat memimpin rapat pleno terbuka tersebut.
“Setelah acara inti rapat pleno terbuka ini, kita akan memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan kata sambutan selama sepuluh menit, sesuai dengan dengan no urut yang telah di tetapkan,” tutup Khairul Ahyar. (wol/win/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post