JAKARTA, Waspada.co.id – Perkembangan Media Sosial (Medsos) di era digitalisasi yang tumbuh pesat sekarang ini ternyata sangat berpengaruh besar terhadap keberadan Pers di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masalah di medsos sangat berpengaruh dan massif dalam pembentukan opini, karena tidak ada aturan undang-undang yang mengatur secara konfrehenshif.
“Namun, untuk media konvensional bisa diatur dalam arti ada aturan yang diatur oleh beberapa norma maupun kode etik. Informasi medsos tak lagi bisa dikontrol, apakah hoax atau tidak,” kata Tito Karnavian pada acara Konvensi Nasional Media Massa dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang dibuka Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi, di Candi Bentar Ancol, Senin (19/2).
Menurut Tito, informasi dari medsos cukup menarik publik dan ini terkait dengan UU IT. Dia menilai dalam era reformasi ini pers sangat terbuka dimana masyarakat dapat terlibat langsung dalam kebijakan publik. Dewan Pers sudah banyak berbuat untuk membuat kebijakan pers.
“Yang jelas medsos makin lama makin kuat mempengaruhi publik jika dikaitkan dengan the battle of media. Oleh karena itu pers harus dapat mampu mengontrol. Kalau kuat kontrolnya akan memberikan kepercayaan personal. Penting ada rambu-rambu yang tegas dalam menyikapi kebebasan pers,”
Tito menambahkan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus terus eksis meskipun terus dirongrong berbagai tantangan ekses dari digitalisasi.
Apalagi perkembangan pers saat ini sangat menarik karena berkaitan langsung dengan teknologi informasi, seperti yang disampaikan Alvin Topller, akan terjadi revolusi teknologi.
“Dewan Pers harus lebih spesifik mengatur norma kebebasan yang tidak mengindahkan koridor itu,” sebutnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Menkominfo Nezar Patria, Ketua Dewan Pers RI, Ninik Rahayu Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry CH Bangun.
Kemudian organisasi konstituen Dewan Pers seperti PWI Pusat, PWI Daerah, Serikat Perusahaan Pers (SPS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Juga Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia (PRRSNI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Komite Penyiaran Indonesia (KPI) dan RRI. (wol/man/d1)
Discussion about this post