SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Memasuki masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya dan Adlin Tambunan mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional.
Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sergai, Jumat (27/9), dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sergai Kaharuddin didampingi Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan selama masa kampanye serta untuk menjaga netralitas.
Darma Wijaya menegaskan, pengembalian mobil dinas ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas dalam Pilkada.
“Maka hari ini kami menyerahkan mobil dinas, karena kami sudah cuti selama 60 hari untuk masa kampanye. Selama cuti ini, tidak boleh memakai fasilitas negara, jadi kami kembalikan,” ujarnya.
Selain mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, mereka juga mengembalikan dua kendaraan dinas yang digunakan oleh Ketua TP-PKK dan Ketua GOPTKI Sergai. “Sama seperti mobil istri, kami juga kembalikan semuanya,” tambahnya.
Setelah menerima penyerahan mobil dinas, Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800 tertanggal 11 September 2024, selama masa cuti 60 hari, Bupati dan Wakil Bupati tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.
“Pada tanggal 25 September, mobil dinas telah diserahkan oleh driver, dan hari ini baru diserahterimakan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Cici.
Ia juga menyebut bahwa mobil dinas yang dikembalikan meliputi dua unit Toyota Fortuner yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, serta dua mobil dinas Mitsubishi Pajero dari bagian umum yang digunakan oleh penggerak TP-PKK dan GOPTKI Kabupaten Serdang Bedagai.
Diketahui, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan merupakan pasangan petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sergai di Pilkada serentak 2024.
Pasangan yang dikenal dengan jargon “Dambaan” ini rutin berinteraksi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan olahraga.
Pasangan Dambaan ini juga merupakan satu-satunya pasangan yang ditetapkan KPU Sergai sebagai peserta Pilkada Sergai pada 27 November 2024 mendatang. (wol/rzk)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post