JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sigit mengingatkan ada pelaksanaan Pilkada 2024, yang mana dalam gelaran pesta demokrasi itu akan ada kegiatan kampanye yang digelar pada 25 September sampai 23 November 2024.
“Tantangan kita beberapa waktu ke depan adalah kita masih menghadapi pemilihan gubernur. Di situ ada kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 25 September sampai 23 November,” kata kemarin.
Ia pun menyinggung kasus knalpot brong yang terjadi saat masa kampanye di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, silam. Untuk itu, Sigit meminta agar penggunaan knalpot brong bisa diantisipasi agar kasus serupa tak terjadi lagi pada masa kampanye Pilkada 2024.
“Di pengalaman Pilpres kemarin, penggunaan knalpot brong ini terjadi. Nah tentunya di Pilkada nanti kecenderungan ini akan terjadi lagi. Oleh karena itu, tolong diantisipasi jangan sampai kemudian memunculkan gesekan,” pungkasnya. (wol/lvz/okz/d2)
Discussion about this post